CodeKitHub
Bahasa Indonesia
Alat Sehari-hari

Kalkulator Zakat Fitrah 2026

Terakhir diperbarui:

Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim yang mampu, dibayarkan sebelum shalat Idulfitri, sebesar takaran makanan pokok (di Indonesia umumnya beras, sekitar 2,5 kg per jiwa menurut sebagian besar lembaga zakat) atau nilai uang yang setara. Nilai uang pengganti berubah setiap tahun mengikuti harga beras dan berbeda antar daerah — sebagai acuan, BAZNAS RI menetapkan Rp50.000 per jiwa untuk Ramadan 1447 H (2026). Masukkan jumlah anggota keluarga dan sesuaikan nilai per jiwa dengan pengumuman BAZNAS di daerah Anda, kalkulator ini langsung menghitung total kewajiban zakat fitrah keluarga Anda. Semua dihitung di browser Anda; tidak ada data yang disimpan atau dikirim ke server.

Contoh: BAZNAS RI menetapkan Rp50.000/jiwa untuk Ramadan 1447 H (2026), setara ±2,5 kg beras. Sejumlah BAZNAS daerah menetapkan angka berbeda sesuai harga beras setempat — cek pengumuman BAZNAS kota/kabupaten Anda.

Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim yang mampu, dibayarkan sebelum shalat Idulfitri, sebesar satu sha' (umumnya dikonversi ±2,5 kg, sebagian pendapat/lembaga memakai hingga 3,5 kg) makanan pokok — di Indonesia umumnya beras — per jiwa, boleh dibayar dalam bentuk beras atau uang senilai beras tersebut. Nilai uang pengganti BERUBAH SETIAP TAHUN mengikuti harga beras dan BERBEDA ANTAR DAERAH, sehingga selalu sesuaikan dengan pengumuman resmi BAZNAS RI atau BAZNAS/lembaga zakat kota-kabupaten Anda pada tahun berjalan, bukan angka default di kalkulator ini. Untuk kasus spesifik, konsultasikan dengan BAZNAS setempat atau ustadz/lembaga zakat terpercaya. Seluruh perhitungan berjalan di browser Anda, tidak ada data yang dikirim ke server.

Apa Itu Alat Ini?

Zakat fitrah (disebut juga zakat fitri) adalah zakat wajib yang dikeluarkan setiap muslim yang mampu menjelang akhir bulan Ramadan, sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri, sebagai bentuk penyucian diri dan berbagi dengan sesama. Besarannya ditentukan berdasarkan satu sha' makanan pokok — di Indonesia umumnya dikonversi menjadi sekitar 2,5 kg beras per jiwa, meski sebagian pendapat dan lembaga menggunakan angka hingga 3,5 kg tergantung jenis dan kualitas beras yang dijadikan acuan.

Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras langsung atau uang senilai beras tersebut. Karena harga beras berbeda-beda antar daerah dan berubah setiap tahun, BAZNAS RI dan BAZNAS tingkat kota/kabupaten setiap tahun mengumumkan nilai uang pengganti resminya masing-masing menjelang Ramadan. Sebagai acuan nasional, BAZNAS RI menetapkan Rp50.000 per jiwa untuk Ramadan 1447 H/2026 M (setara sekitar 2,5 kg beras), namun sejumlah BAZNAS daerah menetapkan angka berbeda sesuai harga beras setempat — misalnya BAZNAS Kota Cirebon pernah menetapkan Rp45.000 untuk 2,8 kg beras.

Sumber resmi: pengumuman tahunan BAZNAS RI di baznas.go.id, serta pengumuman BAZNAS kota/kabupaten masing-masing daerah yang biasanya dirilis menjelang pertengahan Ramadan. KARENA ANGKA INI BERUBAH SETIAP TAHUN DAN BERBEDA ANTAR DAERAH, kalkulator ini menyediakan nilai default sebagai contoh acuan nasional, tetapi Anda WAJIB menyesuaikannya dengan pengumuman resmi BAZNAS atau lembaga zakat di daerah Anda pada tahun berjalan sebelum membayar.

Mengapa Menggunakannya?

  • Menghitung dua satuan sekaligus — total kg beras dan total Rupiah — sehingga Anda bisa memilih membayar dalam bentuk beras atau uang, sesuai kemudahan Anda.
  • Nilai per jiwa (baik kg maupun Rupiah) bisa diedit bebas, bukan angka tetap yang cepat basi — karena besaran resmi berubah setiap tahun dan berbeda di tiap daerah, kalkulator ini dirancang untuk selalu Anda sesuaikan dengan pengumuman terbaru.
  • Otomatis mengalikan dengan jumlah anggota keluarga, sehingga Anda tidak perlu menghitung manual satu per satu untuk keluarga besar.
  • Gratis, instan, tanpa perlu login — perhitungan berjalan sepenuhnya di browser Anda.

Cara Menggunakan

  1. Masukkan jumlah anggota keluarga (jiwa) yang zakat fitrahnya ingin Anda hitung, termasuk diri Anda sendiri.
  2. Sesuaikan takaran per jiwa dalam kg beras jika lembaga zakat Anda menggunakan angka berbeda dari 2,5 kg (misalnya 2,7 kg atau 3,5 kg).
  3. Sesuaikan nilai uang pengganti per jiwa dengan pengumuman resmi BAZNAS atau lembaga zakat di daerah Anda tahun ini — jangan gunakan angka default begitu saja tanpa dicek ulang.
  4. Lihat hasil: total kg beras yang harus dikeluarkan, dan total Rupiah jika dibayar dalam bentuk uang.

Contoh

Input

4 anggota keluarga, takaran 2,5 kg/jiwa, nilai uang Rp50.000/jiwa

Output

Total beras: 4 × 2,5 kg = 10 kg — Total uang pengganti: 4 × Rp50.000 = Rp200.000

Angka Rp50.000/jiwa di sini mengikuti acuan nasional BAZNAS RI untuk Ramadan 1447 H (2026). Jika daerah Anda memiliki pengumuman BAZNAS setempat dengan angka berbeda (misalnya karena harga beras lokal lebih tinggi atau rendah), ganti nilai tersebut di kolom nilai uang pengganti sebelum membayar.

Contoh besaran zakat fitrah per daerah (ilustrasi)

Angka di bawah ini adalah CONTOH ILUSTRASI untuk menunjukkan bagaimana besaran zakat fitrah bisa berbeda antar daerah dan tahun — BUKAN angka yang berlaku otomatis untuk tahun ini. Selalu cek pengumuman resmi BAZNAS RI atau BAZNAS kota/kabupaten Anda.

AcuanTakaran berasNilai uang/jiwa (ilustrasi)
BAZNAS RI (nasional, Ramadan 1447H/2026M)±2,5 kg (3,5 liter)Rp50.000
Sebagian BAZNAS daerah±2,8 kgRp45.000 (bervariasi)
Standar minimum sebagian pendapat fiqih2,5 kgMengikuti harga beras lokal

Cara menghitung zakat fitrah untuk keluarga besar

Rumusnya: Total Zakat Fitrah = Jumlah Anggota Keluarga × Takaran per Jiwa. Untuk pembayaran uang: Total Rupiah = Jumlah Anggota Keluarga × Nilai Uang per Jiwa. Semua anggota keluarga dihitung, termasuk bayi yang baru lahir sebelum matahari terbenam di akhir Ramadan, selama mereka menjadi tanggungan kepala keluarga.

Jumlah anggota keluargaTotal beras (2,5 kg/jiwa)Total uang (Rp50.000/jiwa)
1 orang2,5 kgRp50.000
4 orang10 kgRp200.000
6 orang15 kgRp300.000

Perlu diperhatikan

Nilai default di kalkulator ini (2,5 kg dan Rp50.000 per jiwa) mengikuti acuan nasional BAZNAS RI untuk Ramadan 1447 H/2026 M, dan HANYA dimaksudkan sebagai titik awal. Besaran ini berubah setiap tahun mengikuti harga beras, dan bisa berbeda di tiap kota/kabupaten karena BAZNAS daerah menetapkan angkanya sendiri berdasarkan harga beras setempat. Sebelum membayar, selalu cek pengumuman resmi BAZNAS di wilayah Anda, atau konsultasikan dengan masjid/lembaga zakat terpercaya setempat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa besaran zakat fitrah 2026 menurut BAZNAS?

BAZNAS RI menetapkan zakat fitrah Ramadan 1447 H/2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa, setara sekitar 2,5 kg (atau 3,5 liter) beras premium. Namun ini adalah acuan nasional — BAZNAS tingkat kota/kabupaten sering menetapkan angka berbeda sesuai harga beras di daerah masing-masing, jadi selalu cek pengumuman BAZNAS setempat sebelum membayar.

Kenapa nilai per jiwa bisa berbeda-beda antar daerah?

Karena zakat fitrah didasarkan pada nilai makanan pokok (beras) yang harganya berbeda di tiap wilayah Indonesia. BAZNAS kota/kabupaten menghitung berdasarkan harga beras kualitas menengah yang berlaku di daerahnya masing-masing, sehingga angka yang diumumkan bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari acuan nasional BAZNAS RI.

Lebih baik bayar zakat fitrah dengan beras atau uang?

Keduanya sah secara syariat menurut mayoritas ulama di Indonesia, dan lembaga zakat seperti BAZNAS menerima keduanya. Membayar dengan uang biasanya lebih praktis untuk didistribusikan lembaga zakat, sementara membayar dengan beras langsung memastikan penerima mendapat bahan makanan pokok. Pilih sesuai kemudahan Anda dan kebijakan lembaga zakat yang Anda percayai.

Kapan batas waktu membayar zakat fitrah?

Zakat fitrah paling utama dibayarkan pada malam atau pagi hari sebelum shalat Idulfitri. Zakat yang dibayarkan setelah shalat Idulfitri dianggap sebagai sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah. Banyak orang membayarnya lebih awal, sejak awal atau pertengahan Ramadan, untuk memudahkan penyaluran oleh lembaga zakat.

Kenapa ada yang memakai 2,5 kg dan ada yang 3,5 kg beras?

Perbedaan ini berasal dari perbedaan pendapat ulama dalam mengonversi satu sha' (satuan volume di masa Nabi) ke satuan kilogram, serta jenis/kualitas beras yang dijadikan acuan. BAZNAS umumnya menggunakan sekitar 2,5 kg (setara 3,5 liter) beras kualitas menengah-baik sebagai standar nasional. Jika lembaga zakat Anda menggunakan angka lain, sesuaikan kolom takaran di kalkulator ini.

Data keluarga saya disimpan di server?

Tidak. Seluruh perhitungan berjalan di browser Anda menggunakan JavaScript; jumlah anggota keluarga dan nilai yang Anda masukkan tidak pernah dikirim ke server atau disimpan di mana pun.

Alat Terkait